makalah limbah beracun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Limbah adalah buangan yang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkun gan
karena tidak memiliki nilai ekonomi.
Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan oleh limbah tergantung pada jenis
dan karakteristik limbah, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Limbah yang mengandung bahan
pencemar akan mengubah kualitas lingkungan, bila lingkungan tersebut tidak
mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya. Oleh
karena itu sangat perlu diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang
terkandung di dalam limbah tersebut.
Limbah cair adalah gabungan atau
campuran dari air dan bahan pencemar
yang terbawa oleh air, baik dalam keadaan terlarut maupun tersuspensi,
yang terbuang dari sumber domestik (perkantoran, perumahan, dan perdagangan),
dan sumber industri.
1.2 Rumusan Masalah
a. Pengertian
limbah cair ?
b. Jenis-jenis
limbah,cair?
c. Cara
penanggulangan limbah cair pada Lingkung Pertanian?
1.3 Tujuan Penulisan
Dengan tersusunnya makalah ini
semoga pembaca dapat menambah wawasan tentang materi limbah dan agar limbah
dapat di manfaatkan untuk hal-hal yang berguna.
BAB II
PEMBAHSAN
2.1 Pengertian Limbah
Pengertian limbah berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai
sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.
Pada dasarnya, orang akan
menganggap bahwa limbah adalah sampah yang sama sekali tidak ada gunanya dan
harus dibuang, akan tetapi jika limbah terus ditumpuk maka akan menimbulkan
penumpukan sampah. Dan sejatinya, limbah tidak selamanya harus dibuang karena
banyak juga limbah yang masih bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat.
Bahkan beberapa macam limbah bisa
menjadi sangat berguna dan juga mempunyai nilai jual tinggi apabila diolah
kembali secara baik dan benar.
Limbah yang tidak diolah kembali
maka selanjutnya akan menyebabkan berbagai polusi baik itu udara, air maupun
tanah. Seperti misalnya, pada lingkungan yang dipakai sebagai tempat pembuangan
sampah maka udara disekitarnya tidak akan sehat dan baunya cenderung tak sedap.
Tak sampai di situ karena bisa saja sumber air di sekitar lingkungan tersebut
akan terkontaminasi dengan zat kimia limbah sehingga menyebabkan tanahnya menjadi
tandus.
Limbah merupakan suatu barang
(benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai
ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang
limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah
dari suatu kegiatan tertentu. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan
modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat. Logika yang mudah
seperti ini; dahulunya manusia hanya menggunakan jeruk nipis untuk mencuci
piring, namun sekarang manusia sudah menggunakan sabun untuk mencuci piring
sehingga peningkatan akan limbah tak bisa di elakkan lagi.
Berdasarkan bentuknya dapat di
bedakan menjadi 3, yaitu :
a. Berdasarkan
wujudnya :
Pada pengelompokan limbah
berdasarkan wujud lebih cenderung di lihat dari fisik limbha tersebut.
Contohnya limbah padat, disebut limbah padat karena memang fisiknya berupa
padat, sedangkan limbah cair dikarenakan fisiknya berbentuk cair, begitu pula
dengan limbah gas.
Limbah Gas, merupakan jenis
limbah yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon
Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), SO2,HCL,NO2. dan lain-lain.
Limbah cair, adalah jenis limbah
yang memiliki fisik berupa zat cair misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air
cucian, air sabun, minyak goreng buangan, dan lain-lain.
Limbah padat merupakan jenis
limbah yang berupa padat, contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan
lain-lain.
b. Berdasarkan
sumbernya
Pada pengelompokan limbah nomor 2
ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan
sumbernya limbah bisa berasal dari:
Ø
Limbah industri; limbah yang dihasilkan oleh
pembuangan kegiatan industry
Ø
Limbah Pertanian; limbah yang ditimbulkan karena
kegiatan pertanian
Ø
Limbah pertambangan; adalah limbah yang asalnya
dari kegiatan pertambangan
Ø
Limbah domestik; Yakni limbah yang berasal dari
rumah tangga, pasar, restoran dan pemukiman-pemukiman penduduk yang lain.
c. Berdasarkan
senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi
lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik.
Limbah Organik, merupakan limbah
yang bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung
unsur karbon. Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan
sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan hewan.
Limbah anorganik, adalah jenis
limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk di uraikan (tidak bisa
membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah
anorganik adalah Plastik dan baja.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
2.2 Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah bahan berbahaya dan
beracun adalah kelompok limbah yang secara langsung maupun tidak langsung dapat
mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia
dan makhluk hidup lainnya.
a. Definisi
limbah B3 menurut BAPEDAL (1995)
Limbah B3 adalah setiap bahan
sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya
dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity. dan
corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya tidak langsung dapat merusak,
mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
b. Definisi
limbah B3 menurut Peraturan Pemerintah RI NO. 18 Tahun 1999
B3 adalah semua bahan/senyawa
baik padat, cair ataupun gasyang mempunya potensi merusak terhadap kesehatan
manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut.
Selain pengelompokan
limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3.
Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa
padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat
berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan
yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari
lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendiri
masih memiliki beberapa karateristik lagi yakni; Beracun, mudah meledak mudah
terbakar, bersifat korosif, bersifat reaktif, dapat menyebabkan infeksi dan
masih banyak lagi.
2.3 Sifat Limbah B3
Dalam UU No. 18 Tahun 2008
tentang pengelolaan sampah, dikenal sampah spesifik, yaitu sampah yang karena
sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengandung satu atau lebih senyawa berikut ini
:
a. Mudah
meledak (explosive)
b. Pengoksidasi
(oxidizing)
c. Beracun
(moderatelytoxic)
d. Berbahaya
(harmful)
e. Korosif
(corrosive)
f. Bersifat mengiritasi(irritant)
2.4 Macam-macam limbah B3
Berdasarkan sumbernya, limbah B3
dikelompokkan menjadi :
Ø
Primary sludge
Ø
Chemicial sludge
Ø
Excess actived sludge
Ø
Digested sludge
Berdasarkan karakteristiknya
tersebut, limbah B3 dapat dikelompokkan sebagai berikut :
Ø
Limbah mudah meledak
Ø
Limbah mudah terbakar
Ø
Limbah reaktif
Ø
Limbah beracun
Ø
Limbah yang menyebabkan infeksi
Ø
Limbah yang bersifat korosif
a. Senyawa
B3
Contoh limbah B3 antara lain
logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia
seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol, dan lain sebagainya.
b. Limbah
B3 dalam rumah tangga
Contoh produk limbah rumah tangga
berpotensi B3, yaitu sebagai berikut :
Ø
Dapur : pembersih lantai, kompor gas, pembersih
kaca, plastik, racun tikus, dan bubuk pembersih.
Ø
Tempat cucian : pembersih, detergen, pembersih
lantai, bahan pencelup, dan pembuka sumbat saluran air kotor.
Ø
Kamar mandi : aerosol, disifektan, hair spray,
pewarna rambut, pembersih toilet, dan medicated shampoo.
Ø
Kamar tidur : kamper, obat anti nyamuk, baterai,
cat kuku, dan pembersih.
Ø
Garasi dan gudang : oli dan aki mobil, minyak
rem, catwax, pembesih karburator, cat dan tiner, lem, pembunuh tikus, semir
sepatu, dan genteng asbes.
Ø
Ruang tamu : pembersih karpet, pembersih lantai,
pembersih perabotan, pembersih kaca, pengharum ruangan.
Ø
Taman : pupuk dan insektisida.
Ø
Ruang makan : bumbu dan obat.
2.5
Cara
Penanggulangan Limbah cair pada Lingkung Pertanian
a. Penyimpanan
Ø
Penyimpanan merupakan kegiatan penampungan
sementara limbah B3 sampai jumlahnya mencukupi untuk diangkut atau diolah. Hal
ini dilakukan dengan pertimbangan efisiensi dan ekonomis. Penyimpanan limbah B3
untuk waktu yang lama tanpa kepastian yang jelas untuk dipindahkan ke tempat
fasilitas pengolahan, penyimpanan dan pengolahan tidak diperbolehkan.
Penyimpanan dalam jumlah yang banyak dapat dikumpulkan di lokasi pengumpulan
limbah.
Ø
Limbah cair dapat dimasukkan kedalam drum dan
disimpan dalam gudang yang terlindung dari panas dan hujan, sedangkan limbah B3
berbentuk padat/lumpur dapat disimpan dalam bak penimbun yang dasarnya dilapisi
dengan lapisan kedap air. Penyimpanan harus mempertimbangkan jenis dan jumlah
limbah B3 yang dihasilkan.
Ø
Jenis dan karakter limbah B3 akan menentukan
bentuk bahan pewadahan yang sesuai dengan sifat limbah B3, sedangkan jumlah
limbah B3 dan periode timbulan menentukan volume yang harus disediakan. Bahan
yang digunakan untuk wadah dan sarana lainnya dipilih berdasarkan karakteristik
buangan. Contoh untuk buangan yang korosif disimpan dalam wadah yang terbuat
dari fiber glass.
b. Pengangkutan
Apabila tidak ditangani di
tempat, limbah B3 diangkut ke sarana penyimpanan, pengolahan akhir, dengan
menggunakan sarana pengangkutan seperti, truk, kereta api dan kapal. Untuk
menjaga agar limbah B3 ditangani sesuai prosedur yang benar, harus dilakukan
sejak sumber sampai ke tempat pembuangan akhir (tracking system)
c. Pengolahan
Ø
Limbah B3 memerlukan pengolahan sebelum dibuang
ke pembuangan akhir atau didaur ulang, baik secara fisik, kimia, biologis atau
pembakaran. Kombinasi dari cara pengolahan seringkali diterapkan untuk
memperoleh hasil yang efektif tetapi murah biayanya dan dapat diterima oleh
lingkungan.
Ø
Pengolahan ditujukan untuk mengurangi dan
menghilangkan racun/detoksitasi, merubah bahan berbahaya menjadi kurang
berbahaya atau mempersiapkan proses berikutnya. Pengolahan teknologi secara
tepat tergantung jenis yang akan diolah, dan tergantung dari bentuk limbah
(padat, cair, gas atau Lumpur).
d. Proses
Pembakaran (Inceneration)
Ø
Limbah B3 kebanyakan terdiri dari karbon,
hydrogen dan oksigen. Dapat juga mengandung halogen, sulfur, nitrogen dan logam
berat. Hadirnya elemen lain dalam jumlah kecil tidak mengganggu proses oksidasi
limbah B3. Struktur molekul umumnya menentukan bahaya dari suatu zat organic
terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Bila molekul limbah dapat
dihancurkan dan diubah menjadi karbon dioksida (CO2), air dan senyawa
anorganik, tingkat senyawa organik akan berkurang. Untuk penghancuran dengan
panas merupakan salah satu teknik untuk mengolah limbah B3.
Ø
Inceneration adalah alat untuk menghancurkan
limbah berupa pembakaran dengan kondisi terkendali. Limbah dapat terurai dari
senyawa organik menjadi senyawa sederhana seperti CO2 dan H2O.
Ø
Incenerator efektif terutama untuk buangan
organik dalam bentuk padat, cair, gas, lumpur cair dan lumpur padat. Proses ini
tidak biasa digunakan limbah organik seperti lumpur logam berat (heavy metal
sludge) dan asam anorganik. Zat karsinogenik patogenik dapat dihilangkan dengan
sempurna bila insenerator dioperasikan I
Ø
Incenerator memiliki kelebihan, yaitu dapat
menghancurkan berbagai senyawa organik dengan sempurna, tetapi terdapat
kelemahan yaitu operator harus yang sudah terlatih. Selain itu biaya investasi
lebih tinggi dibandingkan dengan metode lain dan potensi emisi ke atmosfir
lebih besar bila perencanaan tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.
e. Pembuangan
Akhir (Disposal)
Ø
Pembuangan akhir ke tanah dibedakan atas
landfill dan sumur injeksi. Pembuangan ke tanah bukan merupakan akhir
permasalahan dari sistem pengolahan sampah B3.
Ø
Penimbunan ke dalam tanah merupakan cara yang
popular dan umum. Cara ini mudah dilaksanakan, tidak perlu keahlian khusus
maupun alat khusus,
biaya awal rendah, namun untuk jangka waktu lama
penimbunan menjadi mahal. Buangan
industri akan berakibat
lain karena bahan
kimia seperti hidrokarbon dan
bahan kimia sintetis
adalah non biodergradabel,
sehingga bila ditimbun materi tersebut akan berada di sana untuk selamanya.
f. Teknik
minimisasi B3 Industri
Ø
Teknik minimisasi limbah B3 adalah suatu cara
dalam penanganan yang ditujukan pada sumber masalah pencemaran sebelum dampak
terhadap lingkungan terjadi. Tehnik ini bersifat pencegahan (pollution
prevention) bukan suatu penanganan pencemaran lingkungan (pollution control).
Ø
Teknik minimisasi melindungi lingkungan dari
bahaya pencemaran, memberikan keuntungan penghematan biaya produksi industri
dan dapat diterapkan untuk industri lama/baru.
g. Teknologi
yang digunakan untuk pengolahan fisik kimia, antara lain :
Ø
Reduksi kimia.
Pada reduksi kimia ini tahap oksidasi dari
kontaminan beracun diubah untuk menurunkan sifat racun kontaminan atau
memperbaiki karakteristik limbah untuk diolah.
Ø
Oksidasi kimiawi.
Pada proses ini, tahap oksidasi kontaminan
limbah diubah untuk mengurangi sifat racunnya secara keseluruhan. Contoh :
Cianida dioksidasikan dengan sodium hipochlorid menghasilkan karbon dioksida
dan nitrogen sebagai hasil samping yang kemudian dilepaskan ke atmosfir.
Ø
Netralisasi dan pengendapan.
Netralisasi adalah, pH larutan limbah B3
dinetralkan menggunakan basa. Zat-zat yang terlarut diendapkan/dikeluarkan dari
larutan sebagai hidroksida. Proses ini digunakan untuk melepaskan logam berat
dari air limbah.
Ø
Pemisahan berdasarkan gaya berat.
Pada proses ini gaya berat digunakan untuk
memisahkan padatan tersuspensi dari larutan/cairan. Zat padat akan mengendap di
dasar tangki pengendapan (sedimentasi) di tempat pengumpulannya.
Ø
Solidifikasi.
Limbah B3 yang berbentuk lumpur, sebelum
“dikubur”, dipadatkan terlebih dahulu dengan cara :
-
Mencampur limbah B3 dengan bahan semen sehingga
terjadi pengerasan. Proses ini disebut juga dengan istilah sementara
-
Mencampur limbah B3 dengan aspal sehingga
terjadi pemadatan. Limbah yang dipadatkan ini kemudian dibuang ke TPA “khusus”.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada dasarnya limbah adalah
sejenis kotoran yang berasal dari hasil pembuangan dan itu mengakibatkan dampak
bagi lingkungan di sekitar tetapi sekarang banyak ditemukan cara atau solusi
untuk menangani dampak-dampak yang dihasilkan oleh limbah, meskipun demikian
pada kenyataannya cara atau solusi tersebut tidak ada hasilnya karena masih
banyak pula kita jumpai limbah atau sampah disungai dan didarat yang dapat pula
menimbulkan banjir serta kerusakan lingkungan lainnya
3.2 Saran
Bagi semua masyarakat
pengelolahan limbah sejak dini merupakan tindakan yang baik untuk masa depan. Marilah kita
bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
DAFTAR PUSTAKA
Day, R.A dan Underwood, A.L. 1989. Analisis Kimia Kuantitatif edisi
kelima. Jakarta: Erlangga.
Iswari, S.R. 1997. Potensi Cemaran Pb sebagai Racun Syaraf perlu
Diwaspadai (Media Pendidikan MIPA). Semarang: IKIP Semarang Press.
Khopkar, S.M. 1984. Konsep Dasar Kimia Analitik. Bombay: Institut
Teknologi India.
Rohmatun, 2006, Studi Penurunan Kandungan Besi Organik dalam Air Tanah
dengan Oksidasi H2O2 – UV, (diakses 25 Juli 2006.
Vogel, 1979, Textbook of Macro and Semimicro Qualitative Inorganic
Analysis, Longman Group Limited, London.
Vogel, A.I. 1990. Analisis Anorganik Kualitatif Makro dan Semimikro,
edisi kelima. Penerjemah: Setiono dan Hadyana Pudjaatmaka, Jakarta: Kalman
Media Pusaka.
Williams, M.C dan Cokal, E.J. 1986. Masking, Chelation, and Solvent
Extractionfor The Determination of Sub-Parts-per-Million Levelsof Trace
Elements in High Iron and Salt Matrices. Analitycal Chemistry. New Mexico:
University of New Mexico.
Winarno.F.G., 1986, Air untuk
Industri Pangan, PT. Gramedia, Jakarta.
Yulianto Teguh, 2005, “Penetapan Kadar Besi (Fe) dalam Air Sumur di Dusun
Waringinrejo secara Spektrofotometri UV-Vis, KTI,” Fakultas Teknik, Universitas
Setia Budi Surakarta.
Comments
Post a Comment