makalah limbah beracun

 BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkun gan karena tidak memiliki nilai ekonomi.  Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan mengubah kualitas lingkungan, bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya. Oleh karena itu sangat perlu diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung di dalam limbah tersebut.
Limbah cair adalah gabungan atau campuran dari air dan bahan pencemar   yang terbawa oleh air, baik dalam keadaan terlarut maupun tersuspensi, yang terbuang dari sumber domestik (perkantoran, perumahan, dan perdagangan), dan sumber industri.
     
1.2       Rumusan Masalah
a.       Pengertian limbah cair ?
b.      Jenis-jenis limbah,cair?
c.       Cara penanggulangan limbah cair pada Lingkung Pertanian?

1.3       Tujuan Penulisan
Dengan tersusunnya makalah ini semoga pembaca dapat menambah wawasan tentang materi limbah dan agar limbah dapat di manfaatkan untuk hal-hal yang berguna.



BAB II
PEMBAHSAN

2.1       Pengertian Limbah
Pengertian limbah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.
Pada dasarnya, orang akan menganggap bahwa limbah adalah sampah yang sama sekali tidak ada gunanya dan harus dibuang, akan tetapi jika limbah terus ditumpuk maka akan menimbulkan penumpukan sampah. Dan sejatinya, limbah tidak selamanya harus dibuang karena banyak juga limbah yang masih bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat.
Bahkan beberapa macam limbah bisa menjadi sangat berguna dan juga mempunyai nilai jual tinggi apabila diolah kembali secara baik dan benar.
Limbah yang tidak diolah kembali maka selanjutnya akan menyebabkan berbagai polusi baik itu udara, air maupun tanah. Seperti misalnya, pada lingkungan yang dipakai sebagai tempat pembuangan sampah maka udara disekitarnya tidak akan sehat dan baunya cenderung tak sedap. Tak sampai di situ karena bisa saja sumber air di sekitar lingkungan tersebut akan terkontaminasi dengan zat kimia limbah sehingga menyebabkan tanahnya menjadi tandus.
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan tertentu. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat. Logika yang mudah seperti ini; dahulunya manusia hanya menggunakan jeruk nipis untuk mencuci piring, namun sekarang manusia sudah menggunakan sabun untuk mencuci piring sehingga peningkatan akan limbah tak bisa di elakkan lagi.

Berdasarkan bentuknya dapat di bedakan menjadi 3, yaitu :
a.       Berdasarkan wujudnya :
Pada pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung di lihat dari fisik limbha tersebut. Contohnya limbah padat, disebut limbah padat karena memang fisiknya berupa padat, sedangkan limbah cair dikarenakan fisiknya berbentuk cair, begitu pula dengan limbah gas.
Limbah Gas, merupakan jenis limbah yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), SO2,HCL,NO2. dan lain-lain.
Limbah cair, adalah jenis limbah yang memiliki fisik berupa zat cair misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air cucian, air sabun, minyak goreng buangan, dan lain-lain.
Limbah padat merupakan jenis limbah yang berupa padat, contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan lain-lain.
b.      Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
Ø  Limbah industri; limbah yang dihasilkan oleh pembuangan kegiatan industry
Ø  Limbah Pertanian; limbah yang ditimbulkan karena kegiatan pertanian
Ø  Limbah pertambangan; adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan
Ø  Limbah domestik; Yakni limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran dan pemukiman-pemukiman penduduk yang lain.
c.       Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik.

Limbah Organik, merupakan limbah yang bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan hewan.
Limbah anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk di uraikan (tidak bisa membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah anorganik adalah Plastik dan baja.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

2.2       Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah kelompok limbah yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
a.       Definisi limbah B3 menurut BAPEDAL (1995)
Limbah B3 adalah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity. dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
b.      Definisi limbah B3 menurut Peraturan Pemerintah RI NO. 18 Tahun 1999
B3 adalah semua bahan/senyawa baik padat, cair ataupun gasyang mempunya potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut.
Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendiri masih memiliki beberapa karateristik lagi yakni; Beracun, mudah meledak mudah terbakar, bersifat korosif, bersifat reaktif, dapat menyebabkan infeksi dan masih banyak lagi.

2.3       Sifat Limbah B3
Dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dikenal sampah spesifik, yaitu sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengandung satu atau lebih senyawa berikut ini :
a.       Mudah meledak (explosive)
b.      Pengoksidasi (oxidizing)
c.       Beracun (moderatelytoxic)
d.      Berbahaya (harmful)
e.       Korosif (corrosive)
f.       Bersifat  mengiritasi(irritant)

2.4       Macam-macam limbah B3
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dikelompokkan menjadi :
Ø  Primary sludge
Ø  Chemicial sludge
Ø  Excess actived sludge
Ø  Digested sludge
Berdasarkan karakteristiknya tersebut, limbah B3 dapat dikelompokkan sebagai berikut :
Ø  Limbah mudah meledak
Ø  Limbah mudah terbakar
Ø  Limbah reaktif
Ø  Limbah beracun
Ø  Limbah yang menyebabkan infeksi
Ø  Limbah yang bersifat korosif
a.       Senyawa B3
Contoh limbah B3 antara lain logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol, dan lain sebagainya.
b.      Limbah B3 dalam rumah tangga
Contoh produk limbah rumah tangga berpotensi B3, yaitu sebagai berikut :
Ø  Dapur : pembersih lantai, kompor gas, pembersih kaca, plastik, racun tikus, dan bubuk pembersih.
Ø  Tempat cucian : pembersih, detergen, pembersih lantai, bahan pencelup, dan pembuka sumbat saluran air kotor.
Ø  Kamar mandi : aerosol, disifektan, hair spray, pewarna rambut, pembersih toilet, dan medicated shampoo.
Ø  Kamar tidur : kamper, obat anti nyamuk, baterai, cat kuku, dan pembersih.
Ø  Garasi dan gudang : oli dan aki mobil, minyak rem, catwax, pembesih karburator, cat dan tiner, lem, pembunuh tikus, semir sepatu, dan genteng asbes.
Ø  Ruang tamu : pembersih karpet, pembersih lantai, pembersih perabotan, pembersih kaca, pengharum ruangan.
Ø  Taman : pupuk dan insektisida.
Ø  Ruang makan : bumbu dan obat.


2.5                   Cara Penanggulangan Limbah cair pada Lingkung Pertanian
a.       Penyimpanan
Ø  Penyimpanan merupakan kegiatan penampungan sementara limbah B3 sampai jumlahnya mencukupi untuk diangkut atau diolah. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan efisiensi dan ekonomis. Penyimpanan limbah B3 untuk waktu yang lama tanpa kepastian yang jelas untuk dipindahkan ke tempat fasilitas pengolahan, penyimpanan dan pengolahan tidak diperbolehkan. Penyimpanan dalam jumlah yang banyak dapat dikumpulkan di lokasi pengumpulan limbah.
Ø  Limbah cair dapat dimasukkan kedalam drum dan disimpan dalam gudang yang terlindung dari panas dan hujan, sedangkan limbah B3 berbentuk padat/lumpur dapat disimpan dalam bak penimbun yang dasarnya dilapisi dengan lapisan kedap air. Penyimpanan harus mempertimbangkan jenis dan jumlah limbah B3 yang dihasilkan.
Ø  Jenis dan karakter limbah B3 akan menentukan bentuk bahan pewadahan yang sesuai dengan sifat limbah B3, sedangkan jumlah limbah B3 dan periode timbulan menentukan volume yang harus disediakan. Bahan yang digunakan untuk wadah dan sarana lainnya dipilih berdasarkan karakteristik buangan. Contoh untuk buangan yang korosif disimpan dalam wadah yang terbuat dari fiber glass.
b.      Pengangkutan
Apabila tidak ditangani di tempat, limbah B3 diangkut ke sarana penyimpanan, pengolahan akhir, dengan menggunakan sarana pengangkutan seperti, truk, kereta api dan kapal. Untuk menjaga agar limbah B3 ditangani sesuai prosedur yang benar, harus dilakukan sejak sumber sampai ke tempat pembuangan akhir (tracking system)
c.       Pengolahan
Ø  Limbah B3 memerlukan pengolahan sebelum dibuang ke pembuangan akhir atau didaur ulang, baik secara fisik, kimia, biologis atau pembakaran. Kombinasi dari cara pengolahan seringkali diterapkan untuk memperoleh hasil yang efektif tetapi murah biayanya dan dapat diterima oleh lingkungan.
Ø  Pengolahan ditujukan untuk mengurangi dan menghilangkan racun/detoksitasi, merubah bahan berbahaya menjadi kurang berbahaya atau mempersiapkan proses berikutnya. Pengolahan teknologi secara tepat tergantung jenis yang akan diolah, dan tergantung dari bentuk limbah (padat, cair, gas atau Lumpur).
d.      Proses Pembakaran (Inceneration)
Ø  Limbah B3 kebanyakan terdiri dari karbon, hydrogen dan oksigen. Dapat juga mengandung halogen, sulfur, nitrogen dan logam berat. Hadirnya elemen lain dalam jumlah kecil tidak mengganggu proses oksidasi limbah B3. Struktur molekul umumnya menentukan bahaya dari suatu zat organic terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Bila molekul limbah dapat dihancurkan dan diubah menjadi karbon dioksida (CO2), air dan senyawa anorganik, tingkat senyawa organik akan berkurang. Untuk penghancuran dengan panas merupakan salah satu teknik untuk mengolah limbah B3.
Ø  Inceneration adalah alat untuk menghancurkan limbah berupa pembakaran dengan kondisi terkendali. Limbah dapat terurai dari senyawa organik menjadi senyawa sederhana seperti CO2 dan H2O.
Ø  Incenerator efektif terutama untuk buangan organik dalam bentuk padat, cair, gas, lumpur cair dan lumpur padat. Proses ini tidak biasa digunakan limbah organik seperti lumpur logam berat (heavy metal sludge) dan asam anorganik. Zat karsinogenik patogenik dapat dihilangkan dengan sempurna bila insenerator dioperasikan I
Ø  Incenerator memiliki kelebihan, yaitu dapat menghancurkan berbagai senyawa organik dengan sempurna, tetapi terdapat kelemahan yaitu operator harus yang sudah terlatih. Selain itu biaya investasi lebih tinggi dibandingkan dengan metode lain dan potensi emisi ke atmosfir lebih besar bila perencanaan tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.
e.       Pembuangan Akhir (Disposal)
Ø  Pembuangan akhir ke tanah dibedakan atas landfill dan sumur injeksi. Pembuangan ke tanah bukan merupakan akhir permasalahan dari sistem pengolahan sampah B3.
Ø  Penimbunan ke dalam tanah merupakan cara yang popular dan umum. Cara ini mudah dilaksanakan, tidak perlu keahlian  khusus  maupun  alat  khusus,  biaya  awal  rendah, namun untuk jangka waktu lama penimbunan menjadi mahal. Buangan  industri  akan  berakibat  lain  karena  bahan  kimia seperti  hidrokarbon  dan  bahan  kimia  sintetis  adalah  non biodergradabel, sehingga bila ditimbun materi tersebut akan berada di sana untuk selamanya.
f.       Teknik minimisasi B3 Industri
Ø  Teknik minimisasi limbah B3 adalah suatu cara dalam penanganan yang ditujukan pada sumber masalah pencemaran sebelum dampak terhadap lingkungan terjadi. Tehnik ini bersifat pencegahan (pollution prevention) bukan suatu penanganan pencemaran lingkungan (pollution control).
Ø  Teknik minimisasi melindungi lingkungan dari bahaya pencemaran, memberikan keuntungan penghematan biaya produksi industri dan dapat diterapkan untuk industri lama/baru.
g.      Teknologi yang digunakan untuk pengolahan fisik kimia, antara lain :
Ø  Reduksi kimia.
Pada reduksi kimia ini tahap oksidasi dari kontaminan beracun diubah untuk menurunkan sifat racun kontaminan atau memperbaiki karakteristik limbah untuk diolah.
Ø  Oksidasi kimiawi.
Pada proses ini, tahap oksidasi kontaminan limbah diubah untuk mengurangi sifat racunnya secara keseluruhan. Contoh : Cianida dioksidasikan dengan sodium hipochlorid menghasilkan karbon dioksida dan nitrogen sebagai hasil samping yang kemudian dilepaskan ke atmosfir.
Ø  Netralisasi dan pengendapan.
Netralisasi adalah, pH larutan limbah B3 dinetralkan menggunakan basa. Zat-zat yang terlarut diendapkan/dikeluarkan dari larutan sebagai hidroksida. Proses ini digunakan untuk melepaskan logam berat dari air limbah.
Ø  Pemisahan berdasarkan gaya berat.
Pada proses ini gaya berat digunakan untuk memisahkan padatan tersuspensi dari larutan/cairan. Zat padat akan mengendap di dasar tangki pengendapan (sedimentasi) di tempat pengumpulannya.
Ø  Solidifikasi.
Limbah B3 yang berbentuk lumpur, sebelum “dikubur”, dipadatkan terlebih dahulu dengan cara :
-          Mencampur limbah B3 dengan bahan semen sehingga terjadi pengerasan. Proses ini disebut juga dengan istilah sementara
-          Mencampur limbah B3 dengan aspal sehingga terjadi pemadatan. Limbah yang dipadatkan ini kemudian dibuang ke TPA “khusus”.























BAB III
PENUTUP

3.1      Kesimpulan
Pada dasarnya limbah adalah sejenis kotoran yang berasal dari hasil pembuangan dan itu mengakibatkan dampak bagi lingkungan di sekitar tetapi sekarang banyak ditemukan cara atau solusi untuk menangani dampak-dampak yang dihasilkan oleh limbah, meskipun demikian pada kenyataannya cara atau solusi tersebut tidak ada hasilnya karena masih banyak pula kita jumpai limbah atau sampah disungai dan didarat yang dapat pula menimbulkan banjir serta kerusakan lingkungan lainnya

3.2       Saran
Bagi semua masyarakat pengelolahan limbah sejak dini merupakan tindakan yang  baik untuk masa depan. Marilah kita bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.














DAFTAR PUSTAKA

Day, R.A dan Underwood, A.L. 1989. Analisis Kimia Kuantitatif edisi kelima. Jakarta: Erlangga.

Iswari, S.R. 1997. Potensi Cemaran Pb sebagai Racun Syaraf perlu Diwaspadai (Media Pendidikan MIPA). Semarang: IKIP Semarang Press.

Khopkar, S.M. 1984. Konsep Dasar Kimia Analitik. Bombay: Institut Teknologi India.

Rohmatun, 2006, Studi Penurunan Kandungan Besi Organik dalam Air Tanah dengan Oksidasi H2O2 – UV, (diakses 25 Juli 2006.

Vogel, 1979, Textbook of Macro and Semimicro Qualitative Inorganic Analysis, Longman Group Limited, London.

Vogel, A.I. 1990. Analisis Anorganik Kualitatif Makro dan Semimikro, edisi kelima. Penerjemah: Setiono dan Hadyana Pudjaatmaka, Jakarta: Kalman Media Pusaka.

Williams, M.C dan Cokal, E.J. 1986. Masking, Chelation, and Solvent Extractionfor The Determination of Sub-Parts-per-Million Levelsof Trace Elements in High Iron and Salt Matrices. Analitycal Chemistry. New Mexico: University of New Mexico.

Winarno.F.G., 1986, Air untuk Industri Pangan, PT. Gramedia, Jakarta.


Yulianto Teguh, 2005, “Penetapan Kadar Besi (Fe) dalam Air Sumur di Dusun Waringinrejo secara Spektrofotometri UV-Vis, KTI,” Fakultas Teknik, Universitas Setia Budi Surakarta.

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Riwayat Dalam Bahasa Aceh RAJA BAKOY GEUPOEH

Glikolisis adalah serangkaian reaksi

pantun